Definisi Paguyuban

Definisi Paguyuban; 
Paguyuban/pa·gu·yub·an/ n perkumpulan yang bersifat kekeluargaan, didirikan orang-orang yang sepaham (sedarah) untuk membina persatuan (kerukunan) di antara para anggotanya, selebihnya;

Pengertian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, paguyuban didefinisikan sebagai perkumpulan yang bersifat kekeluargaan, didirikan oleh orang-orang yang sepaham (sedarah) untuk membina persatuan (kerukunan) di antara para anggotanya.
Senada, Ferdinand Tonnies mengemukakan bahwa paguyuban merupakan kelompok sosial yang anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah, dan kekal.
Ferdinand Tonnies melanjutkan, paguyuban (atau gemeinschaft dalam bahasa Jerman) memiliki ciri-ciri seperti terdapat ikatan batin yang kuat antar-anggota dan hubungan antar-anggota bersifat informal (tidak resmi).

Baca Juga : Definisi Silsilah

Suatu kelompok dinamakan paguyuban apabila mempunyai beberapa ciri berikut.
  • a) Intimate, hubungan menyeluruh dan akrab. (disemangati kebersamaan, keterlibatan, komunikasi, sehati dan sejiwa dalam suka dan duka, untuk menghidupi dan menghayati tugas, karya, dan panggilan hidup dalam mewujudkan visi-misi paguyuban tersebut).
  • b) Private, hubungan yang bersifat pribadi, yaitu khusus untuk beberapa orang saja. (kebersamaan setiap anggotanya yang se-detak jantung, yang hidup dalam kebersamaan, memiliki kepekaan dan bertindak saling mengasihi sehingga terbentuk suatu komunitas yang sehati-sejiwa).
  • c) Exclusive, hubungan tersebut hanya untuk kita saja dan tidak untuk orang lain di luar kita. (bentuk kehidupan bersama yang menghayati solidaritas dalam memanfaatkan segala perbedaan untuk mencapai tujuan bersama).
Tipe paguyuban
Paguyuban karena ikatan darah (gemeinschaft by blood)
Kelompok genealogis adalah kelompok yang terbentuk berdasarkan hubungan sedarah. Kelompok genealogis memiliki tingkat solidaritas yang tinggi karena adanya keyakinan tentang kesamaan nenek moyang.
Contoh: keluarga, kelompok kekerabatan.

Baca Juga : Definisi Wejangan

Paguyuban karena tempat (gemeinschaft of place)
Komunitas adalah kelompok sosial yang terbentuk berdasarkan lokalitas. Contoh: Beberapa keluarga yang berdekatan membentuk RT(Rukun Tetangga), dan selanjutnya sejumlah Rukun Tetangga membentuk RW (Rukun Warga).
Contoh: Rukun Tetangga, Rukun Warga

Paguyuban karena ideologi (gemeinschaft of mind)
Contoh: partai politik berdasarkan agama

Tujuan Paguyuban
Tujuan dibentuknya Paguyuban adalah sebagai wadah untuk menghimpun kekuatan dan kebersamaan anggota dalam mengatasi masalah . Paguyuban ini diharapkan menjadi tempat bagi anggota  untuk saling berbagi, saling memberi, dan saling membantu, dengan tujuan untuk meningkatkan hubungan dan kerukunan antar anggota.
Dalam bahasa Jawa gotong royong adalah hal yang sangat di junjung tinggi, karena di situ mengandung makna yang sangat dalam yaitu saling memberi dan membantu tanpa pamrih.

Penutup
Demikian sekilas tentang makna paguyuban, ciri dan tujuan paguyuban. Semoga bermanfaat.
Sumber:
    ( 1 ) http://kbbi.co.id/arti-kata/paguyuban
    ( 2 ) http://adjhee.wordpress.com

0 Response to "Definisi Paguyuban"

Posting Komentar

Selamat datang dan Semoga bermanfaat !!!